Beberapa
Koreksi Terhadap BUKU II Edisi Revisi 2010
Oleh : Ibrahim
Ahmad Harun*
Setelah penulis
membaca makalah Rakernas MARI 2011 “Pemecahan Permasalahan Hukum di Lingkungan
Peradilan Agama” ada beberapa permasalahan hukum yang dibahas dan pemecahan terhadap
permasalahan hukum tersebut sekaligus mengoreksi Buku II edisi revisi 2010. Adapun
beberapa koreksi tersebut sebagai berikut :
Permasalahan
Di pertengahan proses pemeriksaan perkara, panjar biaya perkara
telah habis dan Pemohon/Penggugat tidak mampu lagi untuk menambah panjar biaya
perkara. Dapatkah Pemohon/ Penggugat melanjutkan berperkara secara
prodeo?
Pemecahan Masalah
Perkara dibatalkan dan memerintahkan panitera untuk mencoret
dari daftar, sekaligus mengoreksi Buku II Edisi Revisi 2010 halaman 70 angka
4).