Bismillahirrahmanirrahim. ------ Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh ---- Ahlan wa sahlan wa marhaban biqudumikum lana. Selamat datang di blog ini, semoga bisa memperoleh hikmah di dalamnya.----

Rabu, 30 Mei 2012

Hari Meluruskan Arah Qiblat

QIBLAT  DAY
(Hari Meluruskan Arah Kiblat)
Oleh : Misman Hadi Prayitno[1]
Apakah kamu tidak memperhatikan (penciptaan) Tuhanmu, bagaimana dia memanjangkan (dan memendekkan) bayang-bayang dan kalau dia menghendaki niscaya dia menjadikan tetap bayang-bayang itu, Kemudian kami jadikan matahari sebagai petunjuk atas bayang-bayang itu. (Q.S. Al-Furqan : 45)

Pendahuluan
Kiblat bagi orang muslim mempunyai arti yang sangat penting, karena salah satu syarat syahnya sholat adalah menghadap kiblat.  Kiblat berasal dari bahasa Arab yang artinya arah yang merujuk ke suatu tempat dimana bangunan Ka’bah di Masjidil Haram , Makkah, Arab Saudi. Ka’bah juga sering disebut dengan Baitullah (Rumah Allah). Pada awalnya, kiblat mengarah ke Baitul Maqdis atau Masjidil Aqsa Jerusalem di Palestina, namun pada tahun 624 M ketika Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah, arah Kiblat berpindah ke arah Ka’bah di Makkah hingga kini atas petunjuk wahyu dari Allah SWT. Jadi kalau shalat tidak menghadap ke kiblat berarti tidak sah, kecuali tidak tahu arah, sholat khauf (medan perang) atau sholat di atas kendaraan. Sebagaimana firman Allah SWT  dalam Q.S. Al-Baqarah : 115 yang artinya : “dan kepunyaan Allah Timur dan Barat maka kemanapun kamu menghadap disana.”

Perintah sholat ke arah kiblat bisa ditemukan dalam QS.Al-Baqarah : 142 – 150. Dalam ayat 149 : Dan dari mana saja kamu keluar (datang), Maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram, Sesungguhnya ketentuan itu benar-benar sesuatu yang hak dari Tuhanmu. dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang kamu kerjakan.

Disamping itu ada hadits nabi saw : Dari Abu hurairah ia berkata : nabi saw : Bila kamu hendak sholat maka sempurnakanlah wudlu lalu menghadap kiblat kemudian takbirlah (sholat) (HR.Bukhari-Muslim). 






Dikutip dari :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar