Bismillahirrahmanirrahim. ------ Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh ---- Ahlan wa sahlan wa marhaban biqudumikum lana. Selamat datang di blog ini, semoga bisa memperoleh hikmah di dalamnya.----

Sabtu, 27 Agustus 2011

Hadits Tentang Puasa 6 Hari di Bulan Syawal


حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ وَقُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ وَعَلِىُّ بْنُ حُجْرٍ جَمِيعًا عَنْ إِسْمَاعِيلَ - قَالَ ابْنُ أَيُّوبَ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ جَعْفَرٍ - أَخْبَرَنِى سَعْدُ بْنُ سَعِيدِ بْنِ قَيْسٍ عَنْ عُمَرَ بْنِ ثَابِتِ بْنِ الْحَارِثِ الْخَزْرَجِىِّ عَنْ أَبِى أَيُّوبَ الأَنْصَارِىِّ - رضى الله عنه - أَنَّهُ حَدَّثَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ ».
“Barang siapa berpuasa pada bulan Ramadhan kemudian diikuti dengan puasa 6 hari di bulan Syawal, maka dia seperti berpuasa setahun penuh.”
Maktabah Syamilah : Shahih Muslim Hadits No.  2815

Jumat, 26 Agustus 2011

Hadits Tentang Perintah Mengeluarkan Zakat Fitrah Sebelum Shalat Ied


حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا أَبُو خَيْثَمَةَ عَنْ مُوسَى بْنِ عُقْبَةَ عَنْ نَافِعٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَمَرَ بِزَكَاةِ الْفِطْرِ أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلاَةِ.
"Dari Ibnu Umar Bahwa sesungguhnya Rasulullah SAW memerintahkan agar zakat fitrah ditunaikan sebelum keluarnya orang-orang untuk melaksanakan shalat (ied)."
Maktabah Syamilah, Shahih Muslim, Hadits No. 2335

Hadits Tentang Zakat Fitrah


حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ بْنِ قَعْنَبٍ وَقُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ قَالاَ حَدَّثَنَا مَالِكٌ ح وَحَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى - وَاللَّفْظُ لَهُ - قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنْ نَافِعٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَرَضَ زَكَاةَ الْفِطْرِ مِنْ رَمَضَانَ عَلَى النَّاسِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى كُلِّ حُرٍّ أَوْ عَبْدٍ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى مِنَ الْمُسْلِمِينَ.
Maktabah Syamilah, Shahih Muslim, Hadits No. 2325

Kamis, 25 Agustus 2011

Apa Maksud Allah Menurunkan Syari'at-Nya?


AL-MAQASHID AL-TASYRI’
(Apa maksud Allah menurunkan Syariat-Nya)


Memasuki hari ke duapuluh dua bulan Ramadhan, bertepatan dengan tanggal 22 Agustus 2011, seperti biasanya diadakan ceramah ba’da shalat Zhuhur yang dipusatkan di ruang sidang PA Masohi. Bertindak sebagai penceramah adalah IBRAHIM AHMAD HARUN, S.Ag, Hakim PA Masohi dengan tema “Al-Maqashid Al-Tasyri’ “.
Apa maksud Allah menurunkan Syariatnya? Kita lihat dalam Al-Quran Allah berfirman “Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan menjadi rahmat bagi seluruh alam” (QS.21:107). Kesimpulan dari ayat diatas bahwa Allah menurunkan syariatnya melalu Nabi Muhammad SAW ialah untuk menjadi rahmatan lill’alamiin. Dalam kitab Ushul Fiqh dikatakan bahwa Allah menurunkan syariat untuk kemaslahatan manusia, Tutur beliau mengawali ceramahnya.

Prediksi Awal Bulan Syawal 1432 Hijriyah

 
 
Lebaran tahun ini dikhawatirkan akan berbeda hari antara penetapan pemerintah (Isbat) yang diperkirakan menetapkan 1 Syawwal 1432 H jatuh pada Rabu (31/8) dengan keputusan Muhammadiyah yang sejak awal menetapkan 1 Syawwal jatuh pada Selasa (30/8). Hal ini juga terlihat dari kalender mereka yang mencantumkan tanggal 1 Syawwal yang berbeda dengan kalender resmi pemerintah. Sementara NU, Persis dipastikan akan mengikuti keputusan pemerintah yaitu berlebaran pada Rabu (31/8) karena secara kebetulan berdasarkan kriteria yang mereka gunakan menghasilkan kesimpulan yang sama.


Senin (29/8) sore merupakan saat pelaksanaan rukyatul hilal untuk menentukan awal bulan Syawwal 1432 Hijriyah. Sore itu untuk wilayah Yogyakarta, Matahari terbenam pada pukul 17:38 WIB pada azimuth 279° 22' atau 9,3° di Utara titik Barat. Tinggi Hilal (Bulan) saat Matahari terbenam 1,7° di atas horizon di Selatan Matahari. Bulan terbenam pada 17:47 WIB pada azimuth 273°12'. Pada kondisi ini secara astronomis Hilal mustahil dapat dirukyat. Lalu kenapa berangkat rukyat? Ya setidaknya memastikan hilal tidak terlihat.

Jumat, 19 Agustus 2011

Hadits tentang Keutamaan beri'tikaf Pada 10 Malam terakhir Bulan Ramadhan


حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مِهْرَانَ الرَّازِىُّ حَدَّثَنَا حَاتِمُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ عَنْ مُوسَى بْنِ عُقْبَةَ عَنْ نَافِعٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ رضى الله عنهما أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَعْتَكِفُ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ.
Maktabah Syamilah,Shahih Muslim  Hadits No. 2837
- وَحَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا لَيْثٌ عَنْ عُقَيْلٍ عَنِ الزُّهْرِىِّ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ - رضى الله عنها - أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ.
Maktabah Syamilah,Shahih Muslim  Hadits No.  2841

17 KEAJAIBAN RAMADHAN


Ada banyak keajaiban bulan Ramadhan, baik berupa fakta sejarah, maupun bersifat keimanan. Berikut ini 17 keajaban bulan Ramadhan diantara banyak keajaiban tersebut :
 1. JALAN MENUJU TAKWA
Allah Subhanau wa ta’ala berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian puasa sebagaimana diwajibkan atas kaum sebelum kalian, agar kalian bertakwa,” (al-baqarah {2}: 183)
.2. MENUMBUHKAN SIFAT AMANAH
Wahbah Zuhaili dalam bukunya al-Fiqh al-Islami berpendapat, puasa menumbuhkan sifat amanah dan muraqabah di hadapan Allah Ta’ala, baik dengan amalan yang nampak maupun yang tersembunyi.
Sebab, katanya selama berpuasa tidak ada yang tahu seseorang melakukan hal-hal yang dilarang, kecuali Allah Ta’ala.
.3. MELATIH KEDISIPLINAN
Wahbah Zuhaili juga menjelaskan bahwa seseorang yang berpuasa harus makan dan minum dalam waktu yang terbatas. Bahkan, dalam berbukapun harus disegerakan. Ini akan melatih kedisiplinan.
.4. MENUMBUHKAN SOLIDARITAS
Pada bulan Ramadhan, kata Wahbah Zuhaili, semua kaum muslim, dari timur hingga barat, wajib menjalankan puasa.mereka berpuasa dalam keadaan yang sama dikarenakan mereka memiliki Rabb yang satu. Ini akan menumbuhkan solidaritas.
Mereka juga ikut merasakan kesengsaraan saudara-saudaranya yang kekurangan sehingga tumbuh perasaan kasih sayang terhadap sesama. 

Selasa, 16 Agustus 2011

Masjid Agung Ibnu Abdullah Kota Masohi

Masjid Agung Ibnu Abdullah Kota Masohi Kabupaten Maluku Tengah.

Masjid ini diresmikan pada tanggal 21 Agustus 2009 oleh Bupati Maluku Tengah Abdullah Tuasikal, masjid ini sebelmnya bernama Masjid Raya Al-Mu’awanah kemudian setelah direnovasi dan diresmikian namanya dirubah menjadi Masjid Agung Ibnu Abdullah dimana nama ini diambil dari nama Bupati pertama Kabupaten Maluku Tengah yaitu Abdullah Soulisa.  

Senin, 15 Agustus 2011

Keutamaan Puasa Ramadhan

Kajian Tentang Imanan wa Ihtisaban  Dalam Hadits Man Shama Ramadhana
Oleh : Ibrahim Ahmad Harun

وَحَدَّثَنِى زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا مُعَاذُ بْنُ هِشَامٍ حَدَّثَنِى أَبِى عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِى كَثِيرٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو سَلَمَةَ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ حَدَّثَهُمْ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ ».
Shahih Muslim hadits No 1817 dan Shahih Bukhari Hadits No.  1910 dalam Maktabah Syamilah.

Ma’na Hadits
         Barangsiapa yang berpuasa pada bulan Ramadhan karena iman dan mengharap ganjaran dari Allah, maka akan diampuni dosa-dosanya yang lalu, Barangsiapa yang shalat malam ketika lailatul qadar karena iman dan mengharap ganjaran dari Allah, maka akan diampuni dosa-dosanya yang lalu.

Kamis, 04 Agustus 2011

Hadits-Hadits Tentang Keutamaan Puasa Ramadhan

Berikut ini hadits-hadits tentang keutamaan puasa ramadhan dalam kitab Shahih Muslim :

- وَحَدَّثَنِى حَرْمَلَةُ بْنُ يَحْيَى التُّجِيبِىُّ أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِى يُونُسُ عَنِ ابْنِ شِهَابٍ أَخْبَرَنِى سَعِيدُ بْنُ الْمُسَيَّبِ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ - رضى الله عنه - قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلاَّ الصِّيَامَ هُوَ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ فَوَالَّذِى نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَخِلْفَةُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ ».
(Maktabah Syamilah : Shahih Muslim hadits 2760)

Rabu, 03 Agustus 2011

Sidang Keliling PA Masohi di wilayah Pantai Utara Pulau Seram



Sidang Keliling PA Masohi di Wilayah Pantai Utara 
Pulau Seram
( Majelis Hakim (Drs. Suryadi, SH, MH. (Ketua Majelis) Ibrahim Ahmad Harun, S.Ag. dan 
Nunung Indarti, S.HI (Hakim Anggota) serta Ismail Paisuly, SH, 
(Panitera Pengganti) dalam proses persidangan)

Rabu, 27 Juli 2011,Pukul 06.30 WIT, Tim Sidkel Pengadilan Agama Masohi yang terdiri dari Drs. Suryadi, S.H., M.H. (Ketua Tim/Majelis), Ibrahim Ahmad Harun, S.Ag. (Hakim), Nunung Indarti, S.HI, (Hakim) serta Ismail Paisuly, S.H. (Panitera Pengganti), mengadakan perjalanan menuju Desa Kobisonta, Kecamatan Seram Utara Timur Seti, salah satu kecamatan yang berada di pantai utara Kabupaten Maluku Tengah, dengan menempuh perjalanan sejauh 247 KM dengan melewati Pegunungan dan Taman Nasional Manusela dengan jalan yang berkelok-kelok (SS), dan setelah kurang lebih 7,5 jam perjalanan, Tim sidang Keliling tiba di Penginapan yang merupakan tempat menginap tim sidkel.