http://www.pa-poso.go.id
Pengadilan Agama Poso, menggelar pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), sekaligus dirangkaikan dengan peresmian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Poso, Kamis (23/5/2019).
Pengadilan Agama Poso, menggelar pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), sekaligus dirangkaikan dengan peresmian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Poso, Kamis (23/5/2019).
Giat yang digelar di aula Pengadilan Agama Poso ini, di hadiri oleh Wakil Bupati Poso, Ir. Samsuri M.Si, Kepala Kementerian Agama Poso, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Ketua Pengadilan Negeri Poso beserta Panitera dan Sekretaris, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara, Rektor STAI, Kepala Cabang Pembantu Bank Syariah Mandiri serta Wakil Ketua Pengadilan Agama Bungku dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Ampana.
Ketua Pengadilan Agama Poso, Ibrahim Ahmad Harun, S.Ag. dalam sambutannya menjelaskan, tugas pokok Pengadilan Agama adalah menerima, memeriksa, memutus dan menyelesaikan setiap perkara yang diajukan. Termasuk, penyelesaian sengketa bidang perkawinan, kewarisan, wasiat, perwakafan, zakat, infaq, shadaqah dan ekonomi syari’ah.
Dikatakannya, untuk dapat mewujudkan Good Governance dan Clean Government maka Pengadilan Agama Poso melaksanakan pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani dengan harapan Pimpinan, Hakim dan seluruh Aparatur Pengadilan Agama Poso dapat melakukan perubahan pada semua area program Reformasi Birokrasi.
“Pencanangan pembangunan Zona Integritas bertujuan untuk mewujudkan Pengadilan Agama yang bersih dan bebas KKN serta dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Pengadilan Agama Poso,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Poso, Samsuri, mengapresiasi inovasi yang dilahirkan oleh Pengadilan Agama Poso dalam rangka memberi warna positif dalam pembangunan di Kabupaten Poso.
Dikatakanya, hal semacam ini dilakukan semata-mata untuk kemajuan bersama serta dalam rangka peningkatan pelayanan prima terhadap masyarakat Kabupaten Poso. “Dengan adanya pencanangan Zona Integritas ini, tentu sangat besar manfaatnya bagi pimpinan dan segenap pegawai Pengadilan Agama Poso agar ke depan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Wakil Bupati Samsuri.
Ditambahkannya, dengan hadirnya pelayanan terpadu satu pintu ini akan memudahkan pelayanan kepada masyarakat untuk mencegah adanya calo perkara atau praktek gratifikasi dan pungli yang merugikan masyarakat.
Dalam waktu yang sama juga, dilakukan launching program QR Pay BSM bekerja sama dengan Bank Syariah Mandiri guna pembayaran perkara menjadi lebih mudah. Tata cara penggunaan QR Pay BSM juga langsung di presentasikan oleh Kepala Cabang Pembantu Bank Syariah Mandiri Poso didepan para tamu undangan. Dengan adanya QR Pay BSM ini semakin memudahkan para pencari keadilan dalam berproses di pengadilan tanpa harus mondar mandir lagi pergi membayar ke Bank dahulu. Semua bisa dilakukan disatu tempat sehingga menghemat waktu bagi para pencari keadilan.
Sekretaris Pengadilan Agama Poso, Mohammad Iqbal menambahkan, bahwa pembuatan, pembangunan, serta desain dan fasilitas, tak lepas dari andil sekretaris Pengadilan Agama selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) bersama tim lainnya.
“Hal itu dikarenakan program tersebut tidak tersedia anggaran khusus untuk pembuatan dan design ruang. Sehingga anggaran tersebut di ambil dari anggaran pemeliharaan gedung dan bangunan yang juga dananya terbatas,” bebernya.
Untuk diketahui, Piagam Pembangunan Zona Integritas ini ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Agama Poso bersama Wakil Bupati, FKPD dan Kepala Kantor Kementrian Agama Poso.(tim_redaksi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar