Bismillahirrahmanirrahim. ------ Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh ---- Ahlan wa sahlan wa marhaban biqudumikum lana. Selamat datang di blog ini, semoga bisa memperoleh hikmah di dalamnya.----

Selasa, 21 Maret 2017

Sidkel PA Bungku, Naik Perahu Menuju Pulau Kaleroang Demi Melayani Masyarakat



Pengadilan Agama Bungku kembali melaksanakan sidang keliling, kali ini sidang keliling dilaksanakan di Kaleroang Ibu Kota Kecamatan Bungku Selatan, Kabupaten Morowali, dimana sidang keliling kali ini akan menyidangkan 18 perkara, yang terdiri dari 17 Perkara Permohonan Itsbat Nikah dan 1 perkara Itsbat Nikah Kontentius.




 Tim Sidang Itsbat Nikah dari Pengadilan Agama Bungku berjumlah 9 orang yang terdiri  dari  : Ibrahim Ahmad Harun, S.Ag. (Wakil Ketua Pengadilan Agama Bungku/Ketua Majelis), Andi Fachrurrazi K.L., S.HI., M.H dan Dwi Rezky Wahyuni, S.HI., M.H (Hakim) Sukirah, S..Ag. Panitera Pengadilan Agama Bungku, 2 orang Panitera Pengganti (Munifa, S.H, Isma Katili, S.Ag.) dan 3 orang staf/Tenaga IT (Haeru Kuswanto, SE., Hasnawati S.HI. dan Suharman).

Senin, 20 Maret 2017, pukul 06.30 WITA Tim Sidkel Pengadilan Agama Bungku berangkat dari Kantor Pengadilan Agama Bungku menuju Kecamatan Bungku Selatan dengan perjalanan darat yang ditempuh selama kurang lebih 2 jam selanjutnya Tim Sidkel naik perahu selama kurang lebin satu jam menuju pulau Kaleroang Ibu Kota Kecamatan Bungku Selatan.

Setibanya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bungku Selatan sekitar pukul 10.00 WITA para pihak berperkara sudah menunggu kedatangan Tim Sidkel PA. Bungku. Pukul 10.30 WITA persidangan dimulai dengan terlebih dahulu para peserta sidang mendengarkan pengarahan dari Wakil Ketua PA. Bungku.


Seluruh proses pelayanan sidang itsbat nikah berakhir pukul 15.00 WITA, suatu proses panjang yang melelahkan namun semua itu terobati dengan menyaksikan para pihak yang begitu senangnya setelah menerima buku nikah yang diterbitkan oleh PPN KUA Bungku Selatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar