AYAT AL-QURAN YANG MEMBAHAS TENTANG EKONOMI SYARI'AH
Syauqi al Fanjani sebagaimana dikutip Oleh Prof. H. Abdul Manan, S.IP,
SH, M.Hum, dalam makalahnya yang berjudul "Penyelesaian sengketa ekonomi
syariah: sebuah kewenangan baru peradilan agama" yang dimuat dalam Mimbar
Hukum dan Peradilan, edisi N0. 76, 2012, h. 46.
menyebutkan bahwa secara eksplisit ada 21 ayat al-Quran yang membahas tentang ekonomi
berdasarkan prinsip syari'ah yang dapat diperguganakan dalam menyelesaikan
berbagai masalah ekonomi dan keuangan.
Adapun ayat-ayat al-Quran tersebut adalah sebagai berikut :
1.
Q.S. al-Baqarah, ayat 188 :
وَلَا تَأْكُلُوٓا۟ أَمْوَٰلَكُم
بَيْنَكُم بِٱلْبَٰطِلِ وَتُدْلُوا۟ بِهَآ إِلَى ٱلْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا۟
فَرِيقًا مِّنْ أَمْوَٰلِ ٱلنَّاسِ بِٱلْإِثْمِ وَأَنتُمْ تَعْلَمُون ﴿١٨٨﴾
Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu
dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada
para hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu
dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui
2.
Q.S. al-Baqarah, ayat 275 :
ٱلَّذِينَ يَأْكُلُونَ ٱلرِّبَوٰا۟
لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ ٱلَّذِى يَتَخَبَّطُهُ ٱلشَّيْطَٰنُ مِنَ
ٱلْمَسِّ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْبَيْعُ مِثْلُ ٱلرِّبَوٰا۟
وَأَحَلَّ ٱللَّهُ ٱلْبَيْعَ وَحَرَّمَ ٱلرِّبَوٰا۟ فَمَن جَآءَهُۥ مَوْعِظَةٌ
مِّن رَّبِّهِۦ فَٱنتَهَىٰ فَلَهُۥ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُۥٓ إِلَى ٱللَّهِ وَمَنْ
عَادَ فَأُو۟لَٰٓئِكَ أَصْحَٰبُ ٱلنَّارِ هُمْ فِيهَا خَٰلِدُونَ ﴿٢٧٥﴾
Orang-orang yang memakan riba tidak dapat
berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila.
Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba.
Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Barangsiapa
mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah
diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah.
Barangsiapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di
dalamnya.
3.
Q.S. al-Baqarah, ayat 279 :
فَإِن لَّمْ تَفْعَلُوا۟ فَأْذَنُوا۟
بِحَرْبٍ مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَإِن تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ
أَمْوَٰلِكُمْ لَا تَظْلِمُونَ وَلَا تُظْلَمُونَ ﴿٢٧٩﴾
Jika kamu tidak melaksanakannya, maka
umumkanlah perang dari Allah dan Rasul-Nya. Tetapi jika kamu bertobat, maka
kamu berhak atas pokok hartamu. Kamu tidak berbuat zalim (merugikan) dan tidak
dizalimi (dirugikan).
4.
Q.S. an-Nisa, ayat 5 :
وَلَا تُؤْتُوا۟ ٱلسُّفَهَآءَ أَمْوَٰلَكُمُ ٱلَّتِى جَعَلَ ٱللَّهُ لَكُمْ قِيَٰمًا وَٱرْزُقُوهُمْ فِيهَا وَٱكْسُوهُمْ وَقُولُوا۟ لَهُمْ قَوْلًا مَّعْرُوفًا ﴿٥﴾
Dan janganlah kamu serahkan kepada orang yang
belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaan) kamu yang
dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian
(dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik.
5.
Q.S. an-Nisa, ayat 32 :
وَلَا تَتَمَنَّوْا۟ مَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بِهِۦ بَعْضَكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ لِّلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِّمَّا ٱكْتَسَبُوا۟ وَلِلنِّسَآءِ نَصِيبٌ مِّمَّا ٱكْتَسَبْنَ وَسْـَٔلُوا۟ ٱللَّهَ مِن فَضْلِهِۦٓ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمًا ﴿٣٢﴾
Dan janganlah kamu iri hati terhadap karunia
yang telah dilebihkan Allah kepada sebagian kamu atas sebagian yang lain.
(Karena) bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi
perempuan (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan. Mohonlah kepada Allah
sebagian dari karunia-Nya. Sungguh, Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.
6.
Q.S. Hud, ayat 61 :
وَإِلَىٰ ثَمُودَ أَخَاهُمْ صَٰلِحًا قَالَ يَٰقَوْمِ ٱعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ مَا لَكُم مِّنْ إِلَٰهٍ غَيْرُهُۥ هُوَ أَنشَأَكُم مِّنَ ٱلْأَرْضِ وَٱسْتَعْمَرَكُمْ فِيهَا فَٱسْتَغْفِرُوهُ ثُمَّ تُوبُوٓا۟ إِلَيْهِ إِنَّ رَبِّى قَرِيبٌ مُّجِيبٌ ﴿٦١﴾
dan kepada kaum Ṣamūd (Kami utus) saudara
mereka, Saleh. Dia berkata, "Wahai kaumku! Sembahlah Allah, tidak ada
tuhan bagimu selain Dia. Dia telah menciptakanmu dari bumi (tanah) dan
menjadikanmu pemakmurnya, karena itu mohonlah ampunan kepada-Nya, kemudian
bertobatlah kepada-Nya. Sesungguhnya Tuhanku sangat dekat (rahmat-Nya) dan
memperkenankan (doa hamba-Nya)."
7.
Q.S. Hud, ayat 116 :
فَلَوْلَا كَانَ مِنَ ٱلْقُرُونِ مِن قَبْلِكُمْ أُو۟لُوا۟ بَقِيَّةٍ يَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْفَسَادِ فِى ٱلْأَرْضِ إِلَّا قَلِيلًا مِّمَّنْ أَنجَيْنَا مِنْهُمْ وَٱتَّبَعَ ٱلَّذِينَ ظَلَمُوا۟ مَآ أُتْرِفُوا۟ فِيهِ وَكَانُوا۟ مُجْرِمِينَ ﴿١١٦﴾
Maka mengapa tidak ada di antara umat-umat
sebelum kamu orang yang mempunyai keutamaan yang melarang (berbuat) kerusakan
di bumi, kecuali sebagian kecil di antara orang yang telah Kami selamatkan. Dan
orang-orang yang zalim hanya mementingkan kenikmatan dan kemewahan. Dan mereka
adalah orang-orang yang berdosa.
8.
Q.S. al-Isra', ayat 27 :
إِنَّ ٱلْمُبَذِّرِينَ كَانُوٓا۟ إِخْوَٰنَ ٱلشَّيَٰطِينِ وَكَانَ ٱلشَّيْطَٰنُ لِرَبِّهِۦ كَفُورًا ﴿٢٧﴾
Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu
adalah saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya.
9.
Q.S. an-Nur, ayat 33 :
وَلْيَسْتَعْفِفِ ٱلَّذِينَ لَا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّىٰ يُغْنِيَهُمُ ٱللَّهُ مِن فَضْلِهِۦ وَٱلَّذِينَ يَبْتَغُونَ ٱلْكِتَٰبَ مِمَّا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُكُمْ فَكَاتِبُوهُمْ إِنْ عَلِمْتُمْ فِيهِمْ خَيْرًا وَءَاتُوهُم مِّن مَّالِ ٱللَّهِ ٱلَّذِىٓ ءَاتَىٰكُمْ وَلَا تُكْرِهُوا۟ فَتَيَٰتِكُمْ عَلَى ٱلْبِغَآءِ إِنْ أَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِّتَبْتَغُوا۟ عَرَضَ ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا وَمَن يُكْرِههُّنَّ فَإِنَّ ٱللَّهَ مِنۢ بَعْدِ إِكْرَٰهِهِنَّ غَفُورٌ رَّحِيمٌ ﴿٣٣﴾
Dan orang-orang yang tidak mampu menikah
hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sampai Allah memberi kemampuan kepada
mereka dengan karunia-Nya. Dan jika hamba sahaya yang kamu miliki menginginkan
perjanjian (kebebasan), hendaklah kamu buat perjanjian kepada mereka, jika kamu
mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebagian dari
harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa hamba
sahaya perempuanmu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri
menginginkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan kehidupan duniawi.
Barangsiapa memaksa mereka, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang
(kepada mereka) setelah mereka dipaksa.
10.
Q.S. al-Jatsiah, ayat 13 :
وَسَخَّرَ لَكُم مَّا فِى
ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَمَا فِى ٱلْأَرْضِ جَمِيعًا مِّنْهُ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَٰتٍ
لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ ﴿١٣﴾
Dan Dia menundukkan apa yang ada di langit
dan apa yang ada di bumi untukmu semuanya (sebagai rahmat) dari-Nya. Sungguh,
dalam hal yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah)
bagi orang-orang yang berpikir.
11.
Q.S. Adz-Dzariyaat, ayat 19
:
Dan pada harta benda mereka ada hak untuk
orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak meminta.
12.
Q.S. an-Najm, ayat 31 :
وَلِلَّهِ مَا فِى ٱلسَّمَٰوَٰتِ
وَمَا فِى ٱلْأَرْضِ لِيَجْزِىَ ٱلَّذِينَ أَسَٰٓـُٔوا۟ بِمَا عَمِلُوا۟
وَيَجْزِىَ ٱلَّذِينَ أَحْسَنُوا۟ بِٱلْحُسْنَى ﴿٣١﴾
Dan milik Allah-lah apa yang ada di langit
dan apa yang ada di bumi. (Dengan demikian) Dia akan memberi balasan kepada
orang-orang yang berbuat jahat sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan dan
Dia akan memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik dengan pahala
yang lebih baik (surga).
13.
Q.S. al-Hadid, ayat 7 :
ءَامِنُوا۟ بِٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ
وَأَنفِقُوا۟ مِمَّا جَعَلَكُم مُّسْتَخْلَفِينَ فِيهِ فَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟
مِنكُمْ وَأَنفَقُوا۟ لَهُمْ أَجْرٌ كَبِيرٌ ﴿٧﴾
Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya
dan infakkanlah (di jalan Allah) sebagian dari harta yang Dia telah menjadikan
kamu sebagai penguasanya (amanah). Maka orang-orang yang beriman di antara kamu
dan menginfakkan (hartanya di jalan Allah) memperoleh pahala yang besar.
14.
Q.S. al-Hasyr, ayat 7 :
مَّآ أَفَآءَ ٱللَّهُ عَلَىٰ
رَسُولِهِۦ مِنْ أَهْلِ ٱلْقُرَىٰ فَلِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِى ٱلْقُرْبَىٰ
وَٱلْيَتَٰمَىٰ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ كَىْ لَا يَكُونَ دُولَةًۢ
بَيْنَ ٱلْأَغْنِيَآءِ مِنكُمْ وَمَآ ءَاتَىٰكُمُ ٱلرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا
نَهَىٰكُمْ عَنْهُ فَٱنتَهُوا۟ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ
ٱلْعِقَابِ ﴿٧﴾
Harta rampasan (fai') dari mereka yang
diberikan Allah kepada Rasul-Nya (yang berasal) dari penduduk beberapa negeri,
adalah untuk Allah, Rasul, kerabat (Rasul), anak-anak yatim, orang-orang miskin
dan untuk orang-orang yang dalam perjalanan, agar harta itu jangan hanya beredar
di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul
kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.
Dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah sangat keras hukuman-Nya.
15.
Q.S. al-Jumu'ah, ayat 10 :
فَإِذَا قُضِيَتِ ٱلصَّلَوٰةُ
فَٱنتَشِرُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ وَٱبْتَغُوا۟ مِن فَضْلِ ٱللَّهِ وَٱذْكُرُوا۟
ٱللَّهَ كَثِيرًا لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ ﴿١٠﴾
Apabila salat telah dilaksanakan, maka
bertebaranlah kamu di bumi; carilah karunia Allah dan ingatlah Allah
banyak-banyak agar kamu beruntung.
16.
Q.S. al-Ma'arif, ayat 24 :
dan orang-orang yang dalam hartanya disiapkan
bagian tertentu,
17.
Q.S. al-ma'arif, ayat 25 :
bagi orang (miskin) yang meminta dan yang
tidak meminta,
18.
Q.S. al-ma'un, ayat 1 :
Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama?
19.
Q.S. al-Ma'un, ayat 2 :
Maka itulah orang yang menghardik anak yatim,
20.
Q.S. al-Ma'un, ayat 3 :
dan tidak mendorong memberi makan orang
miskin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar