Mengurai Benang Kusut Reformasi Peradilan
(Joko A. Sugianto - http://www.tribunnews.com )
Tidak penting status sosial hakim, pejabat negara atau bukan ketika status tersebut tidak diimbangi dengan kompensasi yang memadai dari negara dalam menunjang fungsinya sebagai salah satu pelaksana institusi dasar negara dalam melayani kepentingan para pencari keadilan
Membaca tulisan jurnalis Tribunnews terkait profil hakim dengan judul Hakim Albertina Ho Mantan Pelayan Warung Kopi dan Haswandi Si Hakim Penunggang Motor Butut, upaya yang patut diapresiasi dari sedikit jurnalis yang masih punya idealisme untuk menyampaikan berita yang sebenarnya dari realitas yang selama ini tertutupi oleh berita-berita yang cenderung mengeksploitasi asap pekat gerbong peradilan tanpa berupaya mengungkap asal muasalnya.
Tulisan tersebut sedikit banyak telah mengungkap gambaran bagaimana yang sebenarnya mengenai profesi hakim dari segi kesejahteraannya (gaji dan fasilitas), hal mana kontras dengan yang selama ini menjadi anggapan sebagian besar masyarakat mengenai profesi hakim yang sudah terlanjur dianggap sebagai jabatan yang identik dengan "kemuliaan" (kekayaan materi dan fasilitas).